JELAJAHPOS | Bantaeng — Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM Bio Solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Bantaeng. Tim Tipidter Polres Bantaeng bersama Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Birea, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa BBM Bio Solar subsidi yang diduga akan diangkut menggunakan kapal. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan penyidikan oleh Unit Tipidter Polres Bantaeng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM Bio Solar subsidi tersebut diduga akan diangkut oleh kapal milik Hj. Somba, yang berasal dari Pulau Rajuni, Kabupaten Kepulauan Selayar.
BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan PPI Birea diduga justru didistribusikan oleh pihak tertentu. Sejumlah nama disebut-sebut sebagai distributor atau pemasok, di antaranya Bakeke dan Paisal.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa BBM Bio Solar subsidi tersebut diduga diambil dari SPBU Lama Laka, Lambocca, Kabupaten Bantaeng.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan Media Jelajahpos.com, pihak manajemen SPBU Lama Laka, Suardi, membenarkan bahwa salah satu pihak yang disebut dalam informasi tersebut memang telah lama menjadi pelanggan.
“Paisal memang benar merupakan pelanggan lama di SPBU Lama Laka,” ujar Suardi saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, kondisi ini memicu kerancuan dan keluhan di kalangan nelayan PPI Birea. Sejumlah nelayan mengaku merasa dirugikan karena distribusi BBM subsidi dinilai tidak merata dan terkesan pilih kasih.
Para nelayan pesisir berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini secara transparan, agar BBM subsidi benar-benar disalurkan sesuai peruntukannya kepada masyarakat nelayan yang berhak.
Hingga berita ini ditayangkan, proses penyelidikan masih terus berjalan di Unit Tipidter Polres Bantaeng guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM Bio Solar subsidi tersebut.
Laporan: Hamrah Nakka



