JELAJAHPOS --- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyampaikan pidato mengenai
perseturan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian
Negara RI (Polri) pada Senin malam (8/10) di Istana Negara, Kompleks
Istana, Jakarta.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Senin (8/10).
"Presiden akan menggelar pernyataan pers nanti malam," kata Julian. Julian saat ini berada di Istana Kepresidenan Cipanas mendampingi Presiden SBY yang menghadiri Lomba Cipta Seni Pelajar Tingkat Nasional 2012 serta memberikan hadiah kepada para pemenangnya.
Pernyataan pers Presiden tersebut sejatinya digelar setelah adanya pertemuan KPK dan Polri. Dijadwalkan, pimpinan KPK bertemu Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo terkait polemik yang terjadi di antara dua insitusi di kantor Menteri Sekretarias Negara, Jalan Medan Merdeka, Jakarta.
Pertemuan tersebut akan diikuti dua unsur pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri tersebut di antaranya membahas masalah penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dan masalah ditetapkannya penyidik KPK Novel Baswedan sebagai tersangka di Kepolisian Daerah Bengkulu.
Sebelumnya, dalam jumpa pers, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan Presiden SBY akan menyampaikan pernyataan kepada publik seusai pertemuan KPK dengan Kapolri tersebut. Menurut Sudi, Presiden SBY tidak tinggal diam dalam hal ini.
Pada saat ketegangan KPK-Polri mulai memuncak pada 5 Oktober lalu atau saat aparat Polda Bengkulu menggeruduk Gedung KPK untuk menangkap Novel. Menurut Sudi, Presiden telah menginstruksikan Kapolri untuk mencari solusi.
Seperti diketahui, sejak KPK mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, hubungan KPK dan Polri menjadi renggang.
Saat KPK memutuskan untuk menangani kasus Korlantas, Polri ikut mengusut kasus yang sama dengan tersangka yang juga sama. Perbedaannya, kepolisian tidak menjadikan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka seperti yang dilakukan KPK.
Belum lagi tuntas masalah perebutan kasus itu, kepolisian tiba-tiba menarik 20 penyidiknya yang tengah bertugas di KPK. Ketegangan hubungan KPK-Polri semakin meruncing setelah pada Jumat (5/10) malam anggota Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK untuk menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menurut kepolisian, Novel diduga melakukan penganiayaan berat saat bertugas di Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. Atas upaya penangkapan ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi anggota KPK.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Senin (8/10).
"Presiden akan menggelar pernyataan pers nanti malam," kata Julian. Julian saat ini berada di Istana Kepresidenan Cipanas mendampingi Presiden SBY yang menghadiri Lomba Cipta Seni Pelajar Tingkat Nasional 2012 serta memberikan hadiah kepada para pemenangnya.
Pernyataan pers Presiden tersebut sejatinya digelar setelah adanya pertemuan KPK dan Polri. Dijadwalkan, pimpinan KPK bertemu Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo terkait polemik yang terjadi di antara dua insitusi di kantor Menteri Sekretarias Negara, Jalan Medan Merdeka, Jakarta.
Pertemuan tersebut akan diikuti dua unsur pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri tersebut di antaranya membahas masalah penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dan masalah ditetapkannya penyidik KPK Novel Baswedan sebagai tersangka di Kepolisian Daerah Bengkulu.
Sebelumnya, dalam jumpa pers, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan Presiden SBY akan menyampaikan pernyataan kepada publik seusai pertemuan KPK dengan Kapolri tersebut. Menurut Sudi, Presiden SBY tidak tinggal diam dalam hal ini.
Pada saat ketegangan KPK-Polri mulai memuncak pada 5 Oktober lalu atau saat aparat Polda Bengkulu menggeruduk Gedung KPK untuk menangkap Novel. Menurut Sudi, Presiden telah menginstruksikan Kapolri untuk mencari solusi.
Seperti diketahui, sejak KPK mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, hubungan KPK dan Polri menjadi renggang.
Saat KPK memutuskan untuk menangani kasus Korlantas, Polri ikut mengusut kasus yang sama dengan tersangka yang juga sama. Perbedaannya, kepolisian tidak menjadikan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka seperti yang dilakukan KPK.
Belum lagi tuntas masalah perebutan kasus itu, kepolisian tiba-tiba menarik 20 penyidiknya yang tengah bertugas di KPK. Ketegangan hubungan KPK-Polri semakin meruncing setelah pada Jumat (5/10) malam anggota Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK untuk menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menurut kepolisian, Novel diduga melakukan penganiayaan berat saat bertugas di Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. Atas upaya penangkapan ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi anggota KPK.
Sumber : http://www.metrotvnews.com