Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Soppeng Menindak Lanjuti Mou Kerja Sama Dengan Kejaksaan

Saturday, October 26, 2019 | October 26, 2019 WIB Last Updated 2019-10-26T14:43:19Z


JELAJAHPOS.COM SOPPENG Dalam rangka menindak lanjuti Mou antara Pemda Soppeng dengan Kejaksaan Negeri Kab. Soppeng terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah, BPKPD menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama.

dimana dalam perjanjian kerjasama telah melahirkan dokumen SKK (surat kuasa khusus) sebanyak 294 SKK  dan dalam waktu ini kejaksaan akan memanggil wajib pajak baik yang menunggak maupun yang lalai membayar pajak dan SKK.

Bapak kajari soppeng mengharapkan kepada seluruh SKPD untuk menggunakan fasilitas kejaksaan sebagai pengacara negara, dan penggunaan jasa kejaksaan jangan ada biaya diluar ketentuan.

 Kami berharap dengan kerjasama adanya peningkatan PAD dan aset bermasalah dapat tertangani dengan baik dalam rangka pengaman aset pemerintah daerah jelasnya (@)
×
Berita Terbaru Update